Pengacara Kami

Roynal Sagala

Founder Partners

Roynal Sagala memiliki gelar sarjana hukum dengan program kekhususan hukum bisnis dari Sekolah Tinggi Hukum Bandung.

Sebelum mendirikan RSP, untuk melengkapi pengalaman dan keahliannya, dia memiliki pengalaman kerja hukum di beberapa perusahaan mulai dari perusahaan multinasional sampai dengan perusahaan tercatat dan firma hukum.

Sebagaimana sembilan tahun pengalaman kerja hukum terakhir di perusahaan jepang bergerak di bidang manufaktur petrokimia, dia adalah penanggung jawab utama di Deparemen Hukum, dia mendirikan dan mengelola Departemen Hukum Perusahaan dan berperan sebagai lawyer internal perusahaan, terlibat di berbagai peristiwa penting perusahaan, dan menangani hampir seluruh permasalahan hukum perusahaan diantaranya kegiatan penanaman modal (perluasan, tax allowance, divestasi, penggunaan tenaga kerja asing, dan kegiatan penanaman modal lainnya yang memerlukan persetujuan BKPM), permasalahan ketenagakerjaan, permasalahan umum perusahaan dan komersial, pembelian lahan tanah, asuransi, ekspr-impor, kepatuhan lingkungan hidup, projek umum, dan urusan formalitas.

Roynal Sagala memiliki ijin praktik advokat untuk menjalankan praktik hukum di Indonesia, dan anggota Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI).

Didi Iskandar

Senior Partners

Didi Iskandar memiliki gelar sarjana hukum dengan program kekhususan hukum pidana, dan master hukum dengan program kekhususan hukum bisnis dari Sekolah Tinggi Hukum Bandung.

Sebelum bergabung dengan RSP, dia dulu bekerja di beberapa firma hukum ternama di Bandung dan Jakarta, dan dia membawa keahlian dan pengalaman dalam menangani berbagai masalah kriminal umum dan korupsi, perdata dan komersil, perbankan, ketenagakerjaan, dan konstitusi, serta sebagai advokat berpengalaman dalam menangani perkara di setiap proses tingkat pengadilan Indonesia. Saat ini Didi Iskandar bekerja sebagai dosen di Sekolah Tinggi Hukum Bandung dan sering berbicara mengenai masalah hukum Indonesia di berbagai seminar, serta dikenal luas untuk kegiatan advokasinya dalam kegiatan-kegiatan Pro Bono.

Didi Iskandar memiliki ijin praktik advokat untuk menjalankan praktik hukum di Indonesia, dan anggota Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI)

Ramona Zabrina

Senior Partners

Ramona Zabrina memiliki gelar sarjana hukum dengan program kekhususan hukum pidana dari Universitas Katolik Parahyangan.

Sebelum bergabung dengan RSP, dia telah bekerja di beberapa firma hukum ternama di Jakarta, dan dia memiliki keahlian yang cukup luas di bidang praktik litigasi, berpengalaman dalam menangani berbagai permasalahan hukum kriminal, perdata dan komersial, ketenagakerjaan, dan konstitusi. Sepanjang pengalaman kerja hukum tersebut bahwa Ramona Zabrina pernah bekerja dengan beberapa firma hukum di Jakarta, memberinya landasan keahlian dan praktik terbaik.

Ramona memiliki ijin advokat untuk berpraktik hukum di Indonesia, dan anggota Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI).

Erick Joko Suprianto

Associate

Erik memiliki gelar sarjana hukum dengan program kekhususan hukum perdata dari Universitas Kristen Maranatha.

Sebelum bergabung dengan RSP, dia dulu bekerja di beberapa firma hukum ternama di Bandung, dan dia membawa keahlian dan pengetahun hukum yang memadai mengenai real estate, perdata dan komersial, dan pidana umum.